Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

    Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

    BANGKALAN - Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang pengajar salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memasuki tahap penyelidikan serius oleh pihak kepolisian. 

    Terduga pelaku berinisial U, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri.

    Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya proses penanganan kasus tersebut. 

    Ia memastikan bahwa penyidik tengah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari pengungkapan kasus.

    “Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka, ” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (10/12/2025).

    Menurutnya, tim penyidik bekerja secara profesional dan berhati-hati, mengingat perkara ini melibatkan anak-anak di bawah umur serta institusi pendidikan berbasis pesantren. 

    Polda Jatim juga memastikan pendampingan psikologis bagi para korban untuk mengurangi trauma selama proses pemeriksaan.

    Lebih lanjut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait. (*)

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jatim : Sinergi Ulama dan Umara...

    Artikel Berikutnya

    Mantan Kades Lajing Mohammad Shohib Jadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    Kapenrem Baru Korem 084/BJ Ajak Media Perkuat Sinergi

    Ikuti Kami